Kekerasan Seksual pada Anak di Lembata Masih Jadi Momok yang Menakutkan, Pemda Bisa Apa?

- 18 Maret 2022, 21:15 WIB
Ketua Bidang Perlindungan Perempuan & Anak LBH SIKAP Lembata,  Irene Kanalasari Inaq, SH
Ketua Bidang Perlindungan Perempuan & Anak LBH SIKAP Lembata, Irene Kanalasari Inaq, SH /Vox Timor/Emanuel Bataona

Vox Timor - Jagat maya beberapa hari terakhir ini digemparkan dengan rentetan peristiwa pencabulan terhadap anak yang terjadi di beberapa tempat di kabupaten Lembata.

Kasus pertama datang dari Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape. kedua datang dari Desa Watokobu, Kecamaran Nubatukan. 

Dua peristiwa ini memiliki kesamaan yang mengoyak nurani masyarakat Lembata.

Baca Juga: Update Covid-19 Nasional 18 Maret 2022: Kasus Positif Bertambah 9.528, Meninggal 199 Orang

Oleh karena korbannya berada pada kategori usia anak, bahkan anak yang masih sangat kecil, berusia kisaran 5 tahunan, menjadi korban diduga pencabulan dari orang-orang yang berada di sekitar mereka.

LBH SIKAP Lembata melalui Ketua Bidang Perlindungan Perempuan & Anak Irene Kanalasari Inaq, SH angkat bicara.

Sarjana Hukum Jebolan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta ini berpandangan bahwa melihat dua peristiwa hukum ini sebagai satu lingkaran sistem kejahatan terhadap kemanusiaan yang seharusnya menjadi perhatian bersama.

Baca Juga: DPRD Belu Jalin Kerjasama Dengan Komnas Disabilitas Untuk Pemenuhan dan Kesamaan Hak

Menurut Irene, baik keluarga, komunitas keagamaan, lembaga adat, pemerintah Daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, para pemangku kebijakan dari semua tingkatan dan masyarakat Lembata sebagai satu kesatuan keluarga besar.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x