Warga Binaan Lapas Terlibat Kasus Penipuan Online, Bareskrim Polri Berhasil Bongkar

- 26 Januari 2022, 10:58 WIB
Polri Ungkap Kasus Penipuan Online Oleh Warga Binaan Lapas
Polri Ungkap Kasus Penipuan Online Oleh Warga Binaan Lapas /Bareskrimpolri/Voxtimor.pikiran-rakyat

VOX TIMOR - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil mengungkap tindak pidana penipuan online dengan pelaku warga binaan lapas.

Terhadap kasus ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang tersangka dengan inisial AAS, H, dan AZP.

Tersangka terlibat menipu para korbannya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Kota Medan dan akan pindah ke Jakarta.

Baca Juga: BLK Susteran SSpS Yayasan Gunthild Karitas Lepas 17 Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi

"Salah satu tersangkanya inisial AAS. Tersangka melakukan pencarian pertemanan secara acak atau random di media sosial," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Deklarasi Janji Kinerja, Lapas Lembata Optimis Raih Predikat WBK Tahun 2022

Setelah terhubung dengan korbannya melalui media sosial, AAS melampirkan sejumlah dokumen palsu untuk mempermulus aksinya.

Baca Juga: Viral! Buntut Anggaran Dana BumDes, Rencana Musyawarah Desa Nanin di Malaka Berakhir Darah

Korban yang sudah terperangkap dalam jeratan AAS itu kemudian mengirimkan sejumlah uang. Tersangka AZP membantu mengambil uang dan menyerahkan dengan pembagian 5% dari hasil penipuan untuk dirinya, 5% untuk H, dan sisanya milik pelaku utama AAS.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Bareskrim Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah