VOX TIMOR - Akhirnya terungkap, anggaran dugaan penjulan sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalir ke rekening paribadi Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT Kabupaten Malaka, NTT.
Meski begitu, Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT Kabupaten Malaka menyebutkan, sejumlah bahan pokok yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sudah sesuai dengan hasil pembahasan atau musyawarah.
Sedangkan uang senilai 100 juta lebih dari 2 agen e-Warong yang mengalir ke rekening pribadi Korda berdasarkan bukti tranfer e-Warong tersebut, akhirnya diakui Korda Program BPNT Malaka.
Baca Juga: Bantah Disebut Jadi Supplier Beras, Petugas BPNT Malaka Akui Terima Uang Beras Untuk Bulog
"Kaka ini uang beras yg kemaring sy jelaskan itu kaka, Ini agen meriba dy salah satu agen PNS yg melayani KPM tdk sesuai aturan 6T kk. Dan dlm juknis pun dilarang keras untuk agen yang pemilikinya PNS tdk boleh melayani KPM," jelas Korda Program BPNT Rafaela Lusia Lake, yang berhasil dikonfirmasi VOX TIMOR,Selasa 23 November 2021.
Bukan hanya itu, termasuk sejumlah agen e-Warong keluhkan buruknya kualitas beras premium yang diterima dari Korda Program BPNT Kabupaten Malaka, untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Katanya sudah kerja sesuai 6T yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi. Akan tetapi banyak masyarakat yang terpaksa menerima beras premium yang sudah dipenuhi kutu, benarnya yang mana," demikian pengakuan agen e-warong di Kecamatan Malaka Barat.***