https://www.facebook.com/Cheldy2021/
VOX TIMOR - Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan di kolong jembatan rest area objek wisata Danau Sipin, Minggu (31/10) lalu .
Dilansir Metrojambi.com , Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui jika orang tua dari bayi tersebut berinisial MRP (18), warga Serai Serumpun, Kabupaten Tebo.
MRP yang menurut informasi merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, mengetahui saat berada di kediaman orang tuanya di Kabupaten Tebo.
Baca Juga: Bawa Rombongan Acara Pinangan Ke Kolbano-NTT, Truk Mengalami Kecelakaan Hingga 5 Orang Warga Tewas
“Pelaku kita amankan dini hari tadi di rumah orang tuanya,” kata Kristian, Jumat (5/11).
Ditambahkan Kristian, kepada petugas MRP juga telah mengakui perbuatannya. “Sudah pasti kita tetapkan tersangka,” ujar Kristian.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di NTT
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com, MRP melahirkan atau menggugurkan kandungannya di tempat kosnya yang berada di kawasan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Bayi tersebut kemudian dibuang di kawasan objek wisata Danau Sipin, hingga akhirnya ditemukan warga.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kolbano NTT, 4 Orang Tewas di Tempat, 8 Orang Luka Berat