Polisi Tangkap Polisi! Propam Polda NTT Periksa Polisi Tembak Warga Sipil

28 September 2022, 19:11 WIB
Ratapi Jenazah Anaknya, Mama Yuliana: Eton Kamu Su Hilang, Kenapa Polisi tidak Tembak Mama? /Mariano Parada/OkeNTT

VOX TIMOR - Brigpol RRS, selaku pelaku penembak pemuda berinisial GYL alias Eton (18) di Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT berhasil ditangkap gim gabungan Polres Belu.

Setelah berhasil ditangkap, Divpropram Polda NTT langsung mengamankan dan memeriksa Brigaris RRS.

"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," kata Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto pada Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Warga Ditembak Tim Buser Belu, PP PMKRI Mendesak Polda NTT Memberi Atensi Khusus

Selain Brigpol RRS, delapan orang anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus penembakan warga Belu tersebut.

Delapan orang tersebut antara lain 3 anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, 2 anggota Satuan Intelkam, serta 2 anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.

Tak hanya itu, Yoseph juga mengatakan, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu itu juga sudah diamankan.

Baca Juga: Kapolres Belu Ungkap Penyebab Warga Sipil Ditembak Mati Tim Buser

Demikian juga Brigpol RRS diamankan di Mapolres Belu untuk sementara waktu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan setelah kejadian tersebut.

Sementara Kapolres Yoseph mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban penembakan dan juga melayat ke rumahnya.

Peristiwa penembakan warga sipil oleh oknum anggota Kepolisian itu, terjadi di wilayah perbatasan RI-RDTL, tepatnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Berikan Tiga Tips Bagi Guru Agama Katolik dan Serukan Integritas Moral

Korban sebelumya pernah terlibat dalam kasus perkelahian dengan sopir tangki pada 6 September 2022 lalu.

Atas dasar masalah tersebut diduga polisi mengejar korban.

Kakek korban Yohanes Leki mengatakan, pagi hari saat kejadian rumahnya didatangi anggota polisi berpakaian preman.

Mereka Langsung menyusup masuk dalam rumah dan menodong senjata ke korban.

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Berikan Tiga Tips Bagi Guru Agama Katolik dan Serukan Integritas Moral

"Saat itu korban langsung lari. Saat lari ini polisi menembak sebanyak 4 kali dan mengenai bagian belakang, langsung meninggal," ujar Yahanes saksi mata di lokasi kejadian, Selasa 27 September 2022.

Penembakan GYL oleh oknum anggota Polres Belu ini terjadi di Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Selasa, 27 September 2022.

GYL terkena timah panas oknum anggota Polres Belu, tepat di anggota tubuh bagian belakang hingga peluru tembus ke bagian dada.

Baca Juga: Kapolres Belu Ungkap Penyebab Warga Sipil Ditembak Mati Tim Buser

GYL meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Atambua.

Jenazah GYL masih di ruang jenazah RSUD Atambua dan keluarga korban terus berdatangan.

Plt. Direktur RSUD Atambua, drg. Ansilla Eka Mutty yang dikonfirmasi membenarkan adanya jenazah di RSUD Atambua.

Menurutnya, korban sebelum tiba di RSUD Atambua sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Berikan Tiga Tips Bagi Guru Agama Katolik dan Serukan Integritas Moral

Terpisah, Kepala Desa Tasain, Amandus Koamesak yang juga dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengaku belum mengetahui informasi penembakan satu orang warganya oleh oknum anggota Polres Belu karena dirinya sedang berada di Kota Atambua dan mengaku akan mengecek informasi tersebut.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler