Diduga Maling Uang Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Bupati Mimika Ditangkap KPK

7 September 2022, 16:20 WIB
Breaking News! Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK //ANTARA/Evarianus Supar/

VOX TIMOR - Eltinus Omaleng, Bupati Mimika ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan Maling APBD Kabupaten Mimika.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari berbagai sumber, Bupati Mimika ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan Maling uang untuk pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Lalu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menggugat atau mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eltinus Omaleng mendaftarkan gugatan pada Rabu, 20 Juli 2022. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara:62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Namun dalam praperadilan tersebut, Majelis Hakim menolak permohonan dari penggugat.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan pintu masuk Swiss-Belhotel, Jayapura, Papua, pada hari Rabu, 06 September 2022, sekitar pukul 11.50 WIT.

Baca Juga: Putri Candrawathi Akui Perselingkuhan Sama Om Kuat? Simak Komentar Kabareskrim

Bupati Eltinus Omaleng ditangkap saat hendak masuk ke hotel tersebut untuk melaksanakan kegiatan pemerintah.

Setelah ditangkap, Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang merupakan tersangka kasus dugaan Maling APBD Kabupaten Mimika tersebut langsung di bawa ke Mako Brimob di Kota Jayapura oleh personel KPK yang di backup langsung oleh Sat Brimobda Polda Papua.

Baca Juga: Bersama Bank BRI Ruteng Pemerintah Kecamatan Langke Rembong Gelar Festival Pangan Lokal

Berita penangkapan ini pun dibenarkan oleh juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal yang dikonfirmasi.

“Iya benar, memang ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh KPK. Untuk lebih jelasnya nanti setelah ada laporan lengkap,” ungkap Kamal sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Bank BRI Cabang Ruteng Dorong UMKM Go Digital Melalui Pasar.id

Tidak ada kekacauan pasca penangkapan Bupati Mimika, situasi Kota Jayapura terlihat kondusif, tidak ada pengamanan khusus pasca ditangkapnya tersangka dugaan korupsi tersebut.

Untuk diketahui, Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 tersebut telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022. ***

 

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler