Tiga Nama Jenderal Terseret Drama Ferdy Sambo

6 September 2022, 19:36 WIB
Sambo Effect, Timsus Dalami Dugaan Tiga Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo /foto humas polri/edit Teras Gorontalo/

VOX TIMOR - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selidiki dugaan keterlibatan tiga nama Jenderal.

Tiga jenderal yang berposisi sebagai Kapolda tersebut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, benarkan lalu apa perannya?

Ketiga Kapolda tersebut berbagi tugas menyebarkan informasi tembak menembak dan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi ke sejumlah pihak.

Baca Juga: Kapolri Bantah Terima Uang Judi Dari Ferdy Sambo, Setelah Diduga Terlibat Konsorsium Judi 303

Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus sudah menerima informasi dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Petinggi Polri mengatakan Ferdy Sambo menghubungi Fadil Imran satu atau dua jam usai pembunuhan Brigadir Yosua.

 Nico Afinta dan Panca Putra Simanjuntak diduga bertugas melobi pejabat utama Polri.

Seperti Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Publik Dibuat Bingung Oleh Sakandal Duren Tiga dan Motif Pembunuhan Brigadir Yoshua

Dilansir dari berbagai sumber, Fadil diduga meneruskan informasi Ferdy Sambo itu pada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumut Irjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak. 

Tanggapan Itsus Mabes Polri

Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri mengaku belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Hasil keterangan saya dengan Pak Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Anda Mimpi Bertemu Mantan Pacar? Ini Makna dan Artinya

Dedi tidak mengungkap kapan tiga Kapolda akan diperiksa. Ia mengatakan saat ini penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan lima tersangka pidana Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P19. 

“Penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melalukan pendalaman dan perbaikan sebelum dikembalikan ke JPU,” katanya.

Namun, kata Dedi, saat ini penyidik dari timsus masih fokus untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang telah dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditengarai sempat ditelepon oleh Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J. Fadil dan Sambo juga sempat bertemu usai penembakan.

Baca Juga: Skandal Duren Tiga: Kabareskrim Polri Mendadak Bongkar Dugaan Putri dan Om Kuat Making Love

Fadil juga disebut menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J versi Sambo kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Ketiganya kemudian disebut melobi sejumlah pejabat utama Polri untuk mempercayai skenario yang ada.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Anang Fauzi

Tags

Terkini

Terpopuler