Putri Candrawathi Soal Pelecehan di Magelang, Mengaku Malu dan Lebih Baik Mati

2 September 2022, 21:47 WIB
Komnas Perempuan Sebut Ada Dugaan Kuat Kekerasan Seksual Brigadir J terhadap Puti Candrawathi di Magelang /Polri TV

VOX TIMOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menuai kritik dari berbagai kalangan terkait kasus penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kritikan itu terkait Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memberikan pengakuan kepada Komnas Perempuan terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh ajudan suaminya yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Diminta Pecat Personel Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Rekomendasi Komas HAM Menuai Kritikan

Adapun peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J itu diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis 7 Juli 2022.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan Putri Candrawathi merasa ketakutan dan malu setelah menjadi korban pelecehan seksual oleh ajudan suaminya.

Karena kejadian pelecehan seksual yang menimpanya itulah, ungkap Andy, Putri Candrawathi bahkan sampai menyalahkan dirinya sendiri.

Kepada Komnas Perempuan, Andy mengatakan, Putri Candrawathi menyampaikan ingin mati setelah kejadian.

Baca Juga: Perayaan 1 Abad PSHT, Simak Fakta PSHT Mulai Dari Sejarah Hingga Tujuannya

Menurut Andy, berdasarkan temuan timnya, terdapat keengganan dari yang bersangkutan untuk melaporkan kasusnya sedari awal.

Terdapat sejumlah faktor yang mendukung hal itu, seperti rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.

"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," jelas Andy.

Baca Juga: Perayaan 1 Abad PSHT, Simak Fakta PSHT Mulai Dari Sejarah Hingga Tujuannya

Andy menegaskan, Komnas Perempuan pun harus berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekuasaan.

"Hal itu sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, juga kekuasaan lainnya," dia menutup.

Tak hanya sekali, lanjut Andy, Putri Candrawathi menyampaikan lebih baik mati secara berulang kali.

"(Putri Candrawathi) menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 1 September 2022 kemarin.

Baca Juga: Kapolri Diminta Pecat Personel Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Rekomendasi Komas HAM Menuai Kritikan

Andy menuturkan usia Putri Candrawathi yang tidak lagi muda hampir menyentuh 50 tahun dan memiliki anak perempuan juga menjadi penyebab yang bersangkutan ketakutan usai menerima perlakuan Brigadir J.

Karena merasa takut dan malu itulah, Andy mengatakan Putri Candrawathi memilih tidak langsung melapor setelah diduga menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual tersebut.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu. Dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," ujar Andy

Baca Juga: Ketua Pelaksana Sebut 32 Tim Akan Berlaga di Turnamen Bupati Cup U-21 Manggarai 8 Oktober Mendatang

Selain itu, Andy menambahkan, Putri Candrawathi disebut juga takut akan adanya ancaman dari pelaku.

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," ujarnya.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa

Tags

Terkini

Terpopuler