VOX TIMOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, 11 pihak lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bogor da auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Meski demikian, Ali belum membeberkan nama-nama pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi senyap di Jawa Barat tersebut.
Baca Juga: Eropa Tarik Peredaran Vaksin Moderna karena Terkontaminasi Benda Asing, Inilah Penjelasan BPOM
"Sampai saat ini, KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta pihak dari BPK perwakilan Jabar," Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Rabu 27 April 2022.
Baca Juga: Berikut Harta Kekayaan Ade Yasin, Bupati Bogor yang Ditangkap KPK karena Dugaan Suap
Menurutnya, penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
Baca Juga: Rahmat Bagja Minta Jajaran Penyelenggara Pemilu Kuasai Aturan UU Pemilu dan UU Pilkada
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata dia.
Dalam kasus ini, Ali mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang serta barang bukti lainnya dalam kasus ini.
Baca Juga: Real Optimis Juara Liga Champions 2021-2022, Setelah Kalah Pada Leg Pertama Bertandang ke City
"Saat ini, tim penyidik masih memeriksa 12 orang tersebut sekaligus mengonfirmasi temuan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung," tururnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 27 April 2022: Benarkah Al Masih Hidup? Andin Temukan Hak Tak Terduga
Menurutnya, perkembangan kasus dan status hukum para pihak yang ditangkap akan segera diinformasikan dalam waktu 1x24 jam.
Baca Juga: Heboh, Polda NTT Tetapkan IU Istri dari Randy Badjideh Jadi Tersangka Kasus Astri Manafe dan Lael
Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut, kata Ghufron, sedang dihitung oleh tim penyidik.
Baca Juga: Cuti Bersama PNS Sampai Kapan? Ini Jadwal Libur Lebaran 2022 ASN Sesuai Keppres 4/2022
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," kata Ghufron. ***