Gegara 3 Rekomendasi Komnas HAM? Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Kecewa, Kuat Maruf Tertawa

- 2 September 2022, 13:27 WIB
Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Tertipu, Om Kuat Diduga Selingkuh Dengan Putri Candrawathi, Brigadir J Jadi Tumbal?
Akhirnya Terungkap, Ferdy Sambo Tertipu, Om Kuat Diduga Selingkuh Dengan Putri Candrawathi, Brigadir J Jadi Tumbal? /Kolase : Antara News, Facebook Polri Satu,/

Baca Juga: BKN Tegaskan Honorer Ini Ditolak Dalam Pendataan Non-ASN. Bagaimana Nasibnya?

"Apa iya begini Komnas, supaya rakyat tahu begini lho kerjanya, memberikan perlindungan HAM kepada keluarga korban saja dia enggak bisa," kata Johnson.

Tak hanya soal 3 rekomendasi, Johnson juga kecewa karena Komnas HAM hanya sekali saja bertemu dengan dirinya dan mendatangi keluarga Brigadir J.

"Enggak pernah datang lagi ke keluarga, jelasin perkembangannya, apa kek. Kan harusnya Komnas HAM lebih ke kepentingan rakyat dan korban, bukan pelaku," ujar Johnson.

Tiga Rekomendasi

Sebelumnya pada hari ini, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut ada tiga poin hasil penyelidikan dan pengawasan kasus penembakan Brigadir J.

Tiga poin itu dituangkan dalam laporan rekomendasi untuk Mabes Polri. Rekomendasi pertama adalah telah terjadinya extrajudicial killing dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: BKN Tegaskan Honorer Ini Ditolak Dalam Pendataan Non-ASN. Bagaimana Nasibnya?

"Kedua, rekomendasi Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan penganiayaan," ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Rekomendasi ketiga, Komnas HAM menyatakan adanya kejahatan tindak pidana obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x