Putri menangis dan mengikhlaskan segala bentuk cobaan yang dia hadapi bersama keluarganya.
"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," isak Putri
Untuk diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: Pengakuan Bharada E, Senjata Brigadir J Dipakai Pelaku Lain
Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan selama 20 hari di Mako Brimob.***