Berikut 5 Kejanggalan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Miliki 25 Nama Anggota Polisi Diduga Tidak profesional

- 8 Agustus 2022, 15:17 WIB
Mahfud MD sebut pencopotan kamera pengawas atau CCTV diduga oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bisa dipidana.
Mahfud MD sebut pencopotan kamera pengawas atau CCTV diduga oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bisa dipidana. /

VOX TIMOR - Komnas HAM mengeklaim memiliki nama 25 anggota polisi yang kemungkinan bersikap tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J. 

Keyakinan Komnas HAM tersebut dilandasi oleh temuan dan pencocokan antara data dalam sejumlah telepon seluler dengan hasil keterangan wawancara dari pihak keluarga Brigadir J.

Namun, sebelum sampai tahap ini, tidak dimungkiri bahwa kasus pembunuhan Brigadir J diselimuti oleh beberapa kejanggalan.

Baca Juga: Kesaksian Bharada E Soal Ferdy Sambo Pegang Pistol Sudah Dituangkan Dalam BAP?

Sedangkan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan kesaksian bahwa kliennya melihat Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memegang senjata di samping jasad Brigadir J.

Dia mengatakan kesaksian itu sudah dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan.

"Iya seperti itu," kata Deolipa saat dihubungi, Ahad, 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jalan Santai Bareng Ganjar dan Erick Thohir di CFD Solo

Pengacara Bharada E lainnya, M. Burhanuddin mengatakan kliennya sudah beberapa kali di-BAP, baik sebagai saksi atau tersangka.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x