Benarkah Mengundurkan Diri? AKP Rita Yuliana Bertugas di Polda Metro sejak Januari 2022

10 Agustus 2022, 17:44 WIB
Dikabarkan Menjalin Hubungan Khusus dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Beri Klarifikasi Mengejutkan, Bahwa... /Kolase/

VOX TIMOR - Nama AKP Rita Yuliana atau yang sering disebut Polwan Cantik sempat terseret kasus tewasnya Brigadir J.

Polwan cantik ini akhirnya terus dikaitkan dengan kasus baku tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu oleh Netizen.

Kendati demikian, isu mengenai kedekatan antara AKP Rita Yuliana dan Irjen Ferdy Sambo belum terbukti kebenarannya hingga kini.

Baca Juga: Kepala Sekolah Segera Lakukan Hal Ini! Kemdikbud Rilis Surat Edaran

Belakangan melalui akun Twitter bernama @Tata241Rita yang diduga milik polwan cantik itu mengungkap mengenai hubungan asmaranya.

Melalui beberapa postingan di akun bernama @Tata241Rita itu, diduga AKP Rita telah menikah pada tahun 2014.

Dari penelusuran kami, klaim bahwa AKP Rita Yuliana mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai Polri, adalah salah. Faktanya, Rita masih aktif menjadi Anggota Polri.

Rita merupakan salah satu personel Polda Metro Jaya. Ia masih terdaftar sebagai anggota aktif.

Baca Juga: Misteri Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Gagal Total, Kapolri Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka
 
"Sampai saat ini, tidak ada pengajuan pemberhentian dengan hormat (pensiun dini) dari yang bersangkutan yang diterima oleh Biro SDM Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo seperti dikuti dari berbagai sumber.
 
Rita kini menjabat sebagai Panit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, ia menjabat Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Netizen bahkan berani membeberkan hubungan Rita Yuliana dengan Ferdy Sambo.

Polwan cantik yang lahir di Selong Lombok Timur, 1 Juli 1992 ini belum genap setahun bertugas di ibu kota.

Baca Juga: Misteri Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Gagal Total, Kapolri Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

Ia dimutasi dari Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Polda Metro Jaya pada akhir Desember tahun 2021.

Mutasi AKP Rita tertuang dalam surat Telegaram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 pada 24 Desember 2021.

AKP Rita Yuliana diangkat menjadi Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia mulai bertugas di Polda Metro sejak Januari 2022.

Nama Rita Yuliana juga disebut oleh pengacara keluarga Brigadir Nopransya Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebagai orang yang harus dimintai keterangan terkait kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Misteri Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Gagal Total, Kapolri Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

Kamaruddin mendesak semua yang diduga terkait dengan peristiwa berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo diperiksa.

Kamaruddin menanggapi pernyataan Polri yang menyebut Brigadir Joshua ditembak karena melecehkan istri Ferdy Sambo di dalam kamar.

“Apapun yang kalian tuduhkan pada Brigadir J, dia tidak bisa membela diri lagi. Tapi kami berjanji akan mengungkap kasus ini,” jelas Kamaruddin.

Ia meminta kepada pelaku penembakan Joshua untuk bertobat.

“Saya minta kepada pelaku supaya sadar dan bertobat. Karena dalam mengusut perkara ini, kami disertai Tuhan. Siapapun Anda, jika kami bersama Tuhan, Anda tidak bisa melawan. Ingat itu,” jelasnya.

Baca Juga: Nama Kamaruddin Simanjuntak Menjadi Viral, Simak Rekam Jejak Pengacara Keluarga Brigadir J

“Jangan mempersulit diri. Segera serahkan diri Anda kepada penyidik, siapapun Anda. Jelaskan kepada penyidik apa motifnya,” tandas Kamaruddin.***

 

 

 


 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Berbagai Sumber

Terkini

Terpopuler