Dikatakan Herry, proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji memiliki nilai investasi sebesar Rp1,12 triliun dengan masa kerja sama selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun Take or Pay.
"Dimana dengan skema Take or Pay ini PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan Perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Pembayaran Pengguna Layanan / Tarif melalui PJBL dengan PT PLN (Persero)," ujar Herry.
Baca Juga: Final Argentina vs Perancis, Pelatih Perancis Tugaskan Tchouameni untuk Menjaga Pergerakan Messi
Kementerian PUPR, dikatakan Herry saat ini telah menerbitkan Surat Izin Prakarsa untuk menyusun Dokumen Feasibility Study, menyusun Dokumen Pengadaan dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU. "Dalam rangka proses evaluasi terhadap usulan proyek KPBU dari calon pemrakarsa perlu dilakukan Market Sounding untuk menyampaikan proyek ini kepada calon investor dan stakeholders," kata Herry.