Update! Honorer Ini Langsung Diangkat Jadi ASN PPPK 2022

- 20 September 2022, 17:32 WIB
Ilustrasi. Info PPPK 2022: Seleksi Dibuka untuk Tenaga Honorer, Jangan Lupa Pantau Link Pendaftarannya./
Ilustrasi. Info PPPK 2022: Seleksi Dibuka untuk Tenaga Honorer, Jangan Lupa Pantau Link Pendaftarannya./ /pngtree/mitchi29/

VOX TIMOR - Terdapat update informasi terbaru terkait PPPK guru 2022 yang perlu diketahui oleh pelamar khususnya Jabatan Fungsional (JF) guru.

Informasi tersebut berkaitan dengan adanya kriteria tenaga honorer tertentu yang kemudian akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK guru dan langsung penempatan pada bulan September ini.

Informasi ini merupakan salah satu angin segar yang sangat dinantikan bagi guru honorer yang telah memenuhi persyaratan untuk melamar PPPK 2022.

Baca Juga: Hari Pertama Berkantor, Sekda Malaka Tekankan Disiplin Merupakan Harga Mati Bagi ASN

Sebagaimana dilansir Beritasoloraya.com, Selasa, (20 September 2022) pagi, dituliskan bahwa tahapan Pengadaan PPPK 2022 jabatan fungsional guru terdiri atas perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, kemudian seleksi pengumuman hasil seleksi, dan yang terkahir pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Dari rangkaian tahapan pengadaan PPPK 2022 ini akan bermuara pada tahap pengangkatan menjadi ASN PPPK 2022.

Baca Juga: Dekranasda Malaka Hasilkan Produk Baru: Tas Etnik Tenun Ikat Malaka Siap Go Internasional

Sebagaimana jadwal yang telah dirilis oleh Kemenpan-RB, pembukaan pendaftaran CASN PPPK 2022 baik untuk JF guru maupun tenaga kesehatan, akan dibuka pada minggu ke 3-4 bulan September ini.

Kemudian, jika melihat time table, hari ini per tanggal 13 September akan dilakukannya Rapat Koordinasi (Rakor) pengadaan ASN Tahun 2022 sekaligus penyerahan Kemenpan-RB tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga: Waduh! Ini Dia Bocoran Materi Soal SKD CASN 2022

Baru-baru ini muncul surat Menpan RB dengan Nomor : B/1797/M.SM 01.00/2022 yang berisikan undangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah guna membahas persiapan pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2022 di lingkungan instansi pemerintah bersama Kemenpan RB.

Rapat tersebut akan diselenggarakan pada hari ini, Selasa, 13 September 2022, yang mana pada acara intinya yaitu terdapat kegiatan penyerahan Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2022 dan sekaligus merupakan agenda pokok dari rapat tersebut.

Baca Juga: Kampanyekan Lingkungan Hidup dan Budaya Lokal, Konser Musik Jarank Pulang Sukses Hipnotis Pengunjung

Adanya kegiatan rakor yang diagendakan Kemenpan-RB tersebut merupakan salah satu hal bahwa akan dimasukinya tahapan pembukaan pendaftaran CASN PPPK 2022 yang dijadwalkan akan dibuka pada minggu ke 3-4 bulan September 2022.

Diketahui bahwa dalam mekanisme seleksi PPPK 2022 didasarkan formasi yang tersedia pada daerahnya masing-masing yang mana perihal penempatan akan diisi oleh peserta yang lulus passing grade terlebih dahulu.

Baca Juga: Kalah Adu Pinalti dari Persebata, PS Malaka Gagal Menjadi Juara ETMC 2022 Lembata

Setelahnya jika ada sisa formasi barulah diisi dengan pelamar kategori yang termasuk pada mekanisme seleksi dan observasi, pada tahap ini pelamar P2 dan P3 lah yang termasuk.

Dan yang terakhir jika masih terdapat sisa formasi baru akan diisi oleh pelamar umum dengan menggunakan mekanisme seleksi tes CAT UNBK yang diperuntukkan bagi pelamar umum.

Baca Juga: Juara Bertahan PS Malaka Robek Gawang Persebata di Babak Pertama

Lantas siapa saja empat kriteria tenaga honorer yang langsung penempatan di bulan September dan dapat langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 dengan jabatan fungsional guru? Jika jadwal yang dirilis Menpan RB tidak berubah, maka empat kriteria guru honorer yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Guru Honorer K2 yang telah dinyatakan lulus Passing Grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi;

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Lantik Ferdinan Un Muti Jadi Sekda Malaka

2. Guru honorer sekolah negeri yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi;

3. Lulusan PPG yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi;

Baca Juga: Tuduh Tanpa Bukti, Meldy Hagur Istri Bupati Manggarai Buka Suara

4. Guru Swasta yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi.

Demikianlah informasi terkait empat kriteria tenaga honorer yang dapat menempati formasi yang tersedia di bulan September dan dapat langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru. ***

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x