Sampai pada Juli 2022, konsumsi Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL).
Artinya, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL sampai akhir tahun.
Sementara konsumsi solar subsidi sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT) sudah mencapai 9,9 juta KL dari kuota 14,91 juta di tahun 2022 ini atau tersisa 5,01 juta KL.
Menipisnya kuota dua jenis BBM yang digunakan puluhan juta masyarakat Indonesia ini membuat dilema pemerintah yang sampai saat ini juga belum mengambil keputusan kilat apakah kuota Pertalite dan solar subsidi akan ditambah atau dibatasi melalui program MyPertamina.
Baca Juga: Begini Respon Dinas Kesehatan Terkait Ambulance Nyaris Terbalik di Malaka
Jika akan menambah kuota, otomatis nilai subsidi yang dikeluarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 ini akan semakin bengkak.
Tahun ini pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi senilai Rp 502,4 triliun untuk sektor energi baik BBM dan LPG.
Sementara untuk rencana pembatasan, saat ini pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan program baru berkenaan dengan pembatasan konsumsi Pertalite dan Solar Subsidi hanya untuk masyarakat yang berhak.
Baca Juga: Setelah Membunuh, Ferdy Sambo Menyesal dan Siap Bertanggung Jawab
Dimana, kendaraan wajib terdaftar di MyPertamina dan bakal diklasifikasikan sesuai dengan kriteria yang akan berlaku pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.