Baca Juga: Amankan Tiga Aktivis, Warga Labuan Bajo Menilai Polisi Hanya Ingin Kamtibmas di Labuan Bajo Kondusif
"Tetapi penjelasan ini tampaknya tidak menyurutkan aksi mogok masal pelaku wisata," katanya.
Ditambah lagi, lanjut Hugo, adanya ketidakpercayaan pelaku wisata dengan diberikan hak monopoli oleh Pemprov NTT kepada BUMD Flobamora untuk menetapkan tarif dan mengelola TN Komodo.
"Saya kira untuk itu Pemda NTT dan perwakilan organisasi pelaku wisata perlu duduk bersama untuk mencari solusi demi menghentikan aksi demo di Labuan Bajo," katanya.
Apabila aksi mogok masal ini terus berlangsung, Andreas khawatir wisatawan enggan dan tak nyaman berkunjung ke Labuan Bajo.
Baca Juga: Randi Badjideh Menangis dan Mohon Ampun, Saat Sidang Pembacaan Pledoi
"Sebagai anggota Komisi X yang membidangi Pariwisata dan dari Dapil NTT-1 minta Komisi X untuk agendakan RDP mengundang Kemenparekraf, perwakilan pelaku wisata di Labuan Bajo, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF) dan PT Flobamor pada massa sidang yang akan datang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu 30 Juli 2022, Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher menyebut asosiasi pelaku wisata di kabupaten Manggarai Barat sepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.
Para pelaku wisata tersebut terdiri dari pemilik kapal wisata, penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran dan hotel, fotografer, pemandu wisata hingga pelaku usaha kuliner.
Baca Juga: Mohon Maaf Berita Ini Telah Dihapus
Aksi tersebut adalah bentuk protes penolakan pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh pemerintah provinsi NTT.
Asosiasi juga menilai PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.
Di Bandara Komodo Labuan Bajo pun tidak ada lagi angkutan umum yang mengantar calon penumpang ke bandara. Selain itu, mobil dinas dan angkutan bus milik pemerintah juga sudah tidak tersedia lagi di area penjemputan penumpang.
Baca Juga: Amankan Tiga Aktivis, Warga Labuan Bajo Menilai Polisi Hanya Ingin Kamtibmas di Labuan Bajo Kondusif
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengaku optimis wisatawan tetap datang berwisata ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat karena lokasi wisata Pulau Rinca maupun pulau-pulau lain di sekitar Pulau Komodo tidak dikenakan tarif seperti yang berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Menurut dia, pemerintah memiliki visi besar dibalik pemberlakuan tarif baru yaitu menjaga Komodo dan ekosistemnya tetap dilestarikan sampai kapanpun.
Ia mengatakan, pemerintah NTT tidak ingin pemberlakuan tarif baru diterapkan pada saat ekosistem di Pulau Komodo sudah mulai rusak.***