Sri Mulyani Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas APBD

- 10 Juni 2022, 09:18 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati, memproyeksi Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang realistis./pikiran-rakyat.com
Menkeu Sri Mulyani Indrawati, memproyeksi Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang realistis./pikiran-rakyat.com /

VOX TIMOR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah (pemda) untuk lebih mampu menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sri Mulyani menilai, ketika pemerintah pusat mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemda biasanya tidak bisa bergerak secara leluasa.

“Ini yang kita sebetulnya minta supaya daerah makin memiliki kemampuan untuk shock absorber juga,” ujar Menkeu, dikutip dari laman Kemenkeu, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: Akhirnya BLT Bagi 85 KPM Disalurkan oleh Pj Desa Saenama

Menkeu menilai, pemda membutuhkan pengelola keuangan yang dapat menjaga APBD saat menghadapi tekanan dan guncangan, seperti yang dialami pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) agar pemerintah daerah bisa melakukan pembiayaan kreatif dan pendanaan yang terintegrasi.

Baca Juga: Kapus PKM Banggawatu Mangaku Oknum Sopir Ambulans Mengancam Dokter, Plt Kadinkes Menilai Hanya Miskomunikasi

“Tujuannya supaya daerah itu tidak selalu begitu (pemerintah) pusat menggelontorkan banyak, duitnya ngendon di BPD (Bank Pembangunan Daerah). Atau kalau waktu (dananya) diambil, mereka (pemerintah daerah) juga langsung lumpuh. Mestinya bisa melakukan apa yang disebut stabilisasi antarwaktu dan antarpos. Ini yang kita harapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu berharap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam UU HKPD dapat meningkatkan kemampuan daerah di dalam menciptakan kualitas spending better yang berorientasi pada target pembangunan nasional.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Kemenkeu


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x