VOX TIMOR - Presiden Jokowi melihat kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen tak berjalan efektif karena ada permainan
“Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” ujarnya melansir laman Setkab, Rabu 20 April 2022.
Jokowi juga mengomentari penetapan empat tersangka kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga: Ada Surat Terbaru Lagi dari MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan sampai Dilanggar!
Pada perkara itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA).
Baca Juga: Waduh! Jokowi Minta Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng
Kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).
Baca Juga: Pasca Beredar 7 Video Mesum Dengan Istri Kades, Oknum Perangkat Desa di Belu Kabur
Presiden meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng.