CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II Cair April 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya

- 14 April 2022, 13:43 WIB
Ilustrasi -Pastikan Sudah Terdaftar ! Cek Nama Penerima PKH 2022 melalui Cek bansos kemensos go id, Cukup tulis NIK KTP
Ilustrasi -Pastikan Sudah Terdaftar ! Cek Nama Penerima PKH 2022 melalui Cek bansos kemensos go id, Cukup tulis NIK KTP / Instagram.com/@kemensosri

 

VOX TIMOR - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH tahap II ini disalurkan pada April 2022.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Polres Lembata Lepas 67 Casis Bintara ke Polda NTT

Bansos PKH akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 14 April 2022 Capricorn, Aquarius dan Pisces: Hati-hati Terjerat Investasi Bodong

Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 14 April 2022 Libra, Scorpio dan Sagitarius: Kesuksesan akan Datang dengan Mudah Hari Ini

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 14 April 2022 Cancer, Leo dan Virgo: Keuangan akan Meningkat, Saatnya Nikmati Hasil Kerja

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

4. Mengurangi kemiskinan;

5. Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Baca Juga: 18 Orang Meninggal, Raymundus Adalah Korban Dalam Kecelakaan Maut di Arfak Papua Barat asal Malaka-NTT

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

Baca Juga: Jadi Korban Kapal Tenggelam, Sebanyak 17 Orang TKI Dipulangkan ke Kabupaten Malaka

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

Baca Juga: 18 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Truk di Pegunungan Arfak, Berikut Identitas Warga Kabupaten Belu

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

Baca Juga: Berikut Identitas Warga NTT yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Pegunungan Arfak-Papua Barat

- Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besaran bantuan PKH 2022

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Baca Juga: 18 Warga NTT yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Papua Barat Ternyata Pekerja Tambang Emas

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun; 

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

Baca Juga: Belasan Warga NTT Tewas Akibat Kecelakaan Truk di Pegunungan Arfak Papua Barat

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah di Bulan Ramadan untuk Istri dan Anak

Baca Juga: Ketua Kerukunan Flobamora di Papua Menyebut, Sebanyak 18 Orang Pekerja Asal NTT Meninggal

Cara cek penerima PKH

Cara cek penerima bantuan PKH (Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id)

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Papua Barat, 14 Warga Asal NTT Tewas di Lokasi Kecelakaan

- Masukkan nama sesuai KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 14 April 2022 Libra, Scorpio dan Sagitarius: Kesuksesan akan Datang dengan Mudah Hari Ini

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 14 April 2022 Cancer, Leo dan Virgo: Keuangan akan Meningkat, Saatnya Nikmati Hasil Kerja

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;

Baca Juga: 18 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Truk di Pegunungan Arfak, Berikut Identitas Warga Kabupaten Belu

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;

Baca Juga: Berikut Identitas Warga NTT yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Pegunungan Arfak-Papua Barat

- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.***

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah