Kabar Buruk Buat PNS, TNI dan Polri, THR dan Gaji 13 Dipangkas

- 10 April 2022, 17:44 WIB
Gaji 13 PNS 2022 dan THR dipastikan cair dan akan diterima sesuai waktunya.
Gaji 13 PNS 2022 dan THR dipastikan cair dan akan diterima sesuai waktunya. /Pixellab/

VOX TIMOR – Ada kabar buruk buat PNS, TNI dan Polri untuk lebaran tahun ini. Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 bakal dipangkasi.

Untuk tahun ini, pencairan THR dan Gaji ke-13 akan sama seperti tahun 2021.

Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kapal secara Online dan Syarat Perjalanan Laut, Penerima Booster Tak Wajib PCR

Sehingga kemungkikan THR akan dicairkan sesaat sebelum Idulfitri yang jatuh di awal Mei 2022.

Baca Juga: Terbaru April Tahun 2022? Berapa Gaji Kepala Desa, Cek Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa

Sedangkan gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru sekitar bulan Juni atau Juli.

Baca Juga: Melki Laka Lena: Kalau Mau Jadi Ketua Partai Golkar Lembata Harus Rela Berkorban Seperti Yohanes Derosari

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk THR PNS 2022 dan gaji ke-13 tahun 2022.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x