Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Segera Cair

- 7 April 2022, 00:10 WIB
Informasi Tentang Seputar BSU 2022, Cair Melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Login Kemnaker go id
Informasi Tentang Seputar BSU 2022, Cair Melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Login Kemnaker go id /tangkap layar/laman kemnaker.go.id

VOX TIMOR - Pemerintah berencana melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta rupiah pada tahun 2022.

Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Sasaran 8,8 Juta Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Rencananya, syarat penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah buruh dan pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan.

Baca Juga: Jokowi Tegur Menteri: Ceritain Dong ke Rakyat Kenapa Harga Pertamax Naik

Diperkirakan, jumlah pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 adalah 8,8 juta orang.

Airlangga mengatakan, pengumuman bantuan subsidi upah ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: berbagai sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x