Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Termasuk Sejumlah ASN
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Kabinda NTT Bersama Bupati Simon Nahak Pantau Vaksin Massal di Malaka
BLT akan diberikan pada April, Mei, Juni 2022. Namun, pembayarannya dilakukan sekaligus menjadi Rp300 ribu pada April 2022.***