Harga BBM Belum Naik, Se-Indonesia Kena Prank

1 September 2022, 17:51 WIB
Sempat Panic Buying Warga dengan Harga BBM, Justru Malah Turun /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

VOX TIMOR - Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin panas. Bahkan disebut-sebut kebijakan itu akan terwujud dalam waktu dekat.

Publik memperkirakan harga BBM jenis Pertalite dan minyak diesel alias Solar subsidi akan terjadi pada 1 September 2022.

Petunjuk ke arah sana begitu kuat, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan program bantuan sosial (bansos) tambahan dimulai pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Gelar Upacara Hari Pramuka ke-61, Begini Harapan Bupati Heri Kepada Peserta Didik Pramuka

Jadi memang tidak salah jika harga BBM ditengarai akan naik pada 1 September 2022.

Namun sejauh ini, ternyata harga belum naik. Pertalite masih dibanderol Rp 7.650/liter dan Solar Rp 5.150/liter. Drama harga BBM masih berlanjut, belum tuntas.

Pemerintah belum mengambil sikap terkait rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis BBM Pertalite dan Solar Subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif juga enggan berkomentar mengenai adanya rencana kenaikan harga BBM ini.

Baca Juga: Gelar Upacara Hari Pramuka ke-61, Begini Harapan Bupati Heri Kepada Peserta Didik Pramuka

Diketahui, harga BBM Solar sempat diprediksi naik menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, untuk harga BBM jenis Pertamax juga diprediksi akan melejit dari harga sebelumnya, yaitu Rp12.500 per liter.

Sebagai informasi, kenaikan harga BBM subsidi tersebut diusulkan dengan tujuan untuk mengurangi pembekakkan APBN lantaran beban negara semakin berat jika pengurangan subsidi pada BBM tidak dilakukan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menerapkan sejumlah skema untuk mengatasi kenaikan harga BBM subsidi tersebut jika memang benar-benar terjadi.

Baca Juga: Viral Lagi! DPRD Berinisial IY Mesum di Hotel Saat Melakukan Kunjungan Kerja

Salah satu skema yang direncanakan adalah adanya penyaluran dana bantuan sosial alias bansos yang terbagi menjadi tiga kategori.

Ketiga kategori tersebut adalah bantuan langsung tunai (BLT), subsidi upah dan bantuan dana melalui pemerintah daerah.

Adapun, bagi masyarakat yang dimasukkan dalam kelompok BLT dan subsidi upah nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.600 ribu.

Baca Juga: Viral Lagi! DPRD Berinisial IY Mesum di Hotel Saat Melakukan Kunjungan Kerja

Rencana kebijakan Jokowi tersebut disampaikan langsung melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa penyaluran dana bansos tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan harga BBM.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," katanya, dikutip dari antara, Kamis, 1 September 2022.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Frederico Da Costa

Sumber: Antara

Terkini

Terpopuler