Vox TImor - Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Dilansir dari laman setkab.go.id, keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 April 2022.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Jokowi.
Baca Juga: BPN Lembata Bagikan 500 Sertifikat Tanah Gratis untuk Masyarakat Lewoleba
Jokowi mengatakan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Bantuan akan diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya.
Baca Juga: Info CPNS 2022: Rekrutmen CPNS dan PPPK di NTT Segera Dibuka
Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2022 serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPNT dan PKH?
Baca Juga: Temui Rektor IPDN di Jakarta, Bupati Malaka Minta Kerja Sama dan Pelatihan Bagi ASN Malaka
Cara cek penerima BPNT dan PKH
1. Laman cekbansos.kemensos
Cara mengecek penerima BPNT dan PKH bisa dilakukan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut langkahya:
Baca Juga: Bakal Dihapus di 2023, Tjahjo Kumolo Tegas Larang Instansi Pemerintah Rekrut Lagi Tenaga Honorer
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode Jika huruf kode kurang jelas, klik icon "reload" untuk mendapatkan huruf kode baru Klik tombol "Cari Data".
Catatan, sistem cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda inputkan.
2. Aplikasi cek bansos
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini 3 April 2022, BMKG: Jabodetabek, Waspada Hujan Petir
Mengecek penerima BPNT dan PKH juga dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh melalui PlayStore atau AppleStore pada ponsel, berikut caranya:
Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau AppStore Pilih menu "Cek Bansos" Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP Klik "Cari Data".
Selanjutnya, cek apakah Anda termasuk penerima BPNT atau PKH.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 3 April 2022 Aries, Taurus dan Gemini: Waspada dengan Sikap Pasangan Hari Ini
Selain dua cara melalui laman Kemensos dan aplikasi pada ponsel, penerima BPNT dan PKH dapat mengecek langsung dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.***