Pemkab Malaka Akan Menata Infrastruktur Pasar Tradisional

16 Desember 2021, 09:09 WIB
Bupati dan wakil bupati Malaka Dr.Simon Nahak,SH,MH dan Louise luky Taolin, S.sos /Seldy/Voxtimor

VOX TIMOR - Pemerintah Kabupaten Malaka, NTT dipastikan menata dan membenahi infrastruktur pasar-pasar tradisional yang tersebar di setiap kecamatan dan desa yang merupakan aset daerah.

Penataan dan pembenahan infrastruktur pasar-pasar tradisional tersebut sebagai upaya konkret pemerintah memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat termasuk kegiatan transaksi jual beli hasil bumi.

Demikian disampaikan Bupati Malaka Simon Nahak di sela-sela pemantauan lokasi pasar tradisional di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Minggu 12 Deseber 2021.

Baca Juga: Karena Masalah Jantung, Sergio Aguero Resmi Pensiun Dini alias Gantung Sepatu

Bupati Simon mengatakan, pemerintah pada prinsipnya tidak bisa berdiam diri dengan aset-aset yang dimiliki. Harus ada kejelasan dan kepastian hukumnya. Hal itu agar legalitas aset-aset pemerintah menjadi jelas.

“Khusus di Besikama untuk pemilik lahan yang selama ini ditempati untuk dijadikan pasar, harus diklirkan secara hukum sehingga menjadi pasti dan repsesentatif untuk masyarakat berjualan,” katanya.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah dengan adanya penataan dan pengelolaan yang lebih representatif perlu adanya retribusi dan sharing retribusi mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

Baca Juga: SIAGA NATARU 2021-2022, PLN NTT Siapkan 1.182 Personil dan Pastikan Pasokan Listrik Cukup

Sebab jika tidak diatur dengan baik, kata dia, maka akan menjadi mubazir, padahal hal ini adalah aset yang menghasilkan.

“Misalnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Sekali lagi, kita akan tata dan atur secara baik untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” kata Bupati Simon.

Bupati yang berprofesi advokat ini menambahkan, pihaknya akan segera merancang dan membuat bangunan pasar dengan ruang-ruang yang dapat disewakan oleh penjual.

“Ada beberapa komponen yang terkait di dalam pembangunan itu yakni bangunan itu sendiri yang bisa dibagi dengan ruang-ruang untuk disewakan, juga akan disiapkan lokasi parkiran yang memadai. Jika ini dilakukan dengan baik, aset ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan menambah penghasilan untuk daerah,” tandasnya.

Baca Juga: Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Buleleng, Bali dimulai hari ini

Selain Kecamatan Malaka Barat, Bupati Simon mengatakan, dirinya bersama jajaran dan instansi teknis terkait akan berkeliling ke semua kecamatan untuk memastikan penataan pasar tradisional.

“Saya akan berkeliling ke setiap kecamatan untuk memastikan aset dan terutama melihat pasar-pasar itu yang selalu dipergunakan masyarakat untuk proses jual dan beli. Saya akan datangi masyarakat dan bekerja buat kebaikan dan kepentingan masyarakat sesuai semboyan bonum commune suprema lex,” jelas Bupati Simon.***

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Tim

Tags

Terkini

Terpopuler