Terkait MoU Dengan Araksi NTT, Bupati Malaka: Belum Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perintah Kerja

- 17 Februari 2023, 18:45 WIB
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH /Oktavianus Seldy/Voxtimor.Pikiran-Rakyat.com

Penyampaian permohonan maaf oleh AB tersebut dilihat dalam video yang beredar pada sejumlah grup watsApp, Kamis 16 Februari 2023. 

Dikatakannya, sebagai Ketua Umum ARAKSI NTT Alfred Baun menyampaikan ungkapan hati terkait dengan laporan sehingga ia kemudian diperiksa sampai saat ini. 

Pertama ia menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kejari Timor Tengah Utara (TTU) dengan seluruh jajarannya, dan lebih dalam kami  juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kepala Dinas PUPR TTU dan sejumlah kontraktor dalam laporan kami pada tanggal 20 September 2022 lalu, mungkin dalam laporan kasus itu kemudian membuat banyak yang merasa dirugikan atau banyak yang merasa disakiti ia menyampaikan permohonan maaf yang dalam, ungkap AB dalam video tersebut.

Baca Juga: Dihampiri Hidrometeorologi, Puluhan Rumah Warga di Madiun Hancur

"Sekiranya penyampaian permohonan maaf ini dapat diterima dan biar kita menjadi warga negara yang baik dan kita sebagai lembaga bersahabat dengan semua orang," tutup AB menambahkan.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x