Gegara Salah Gunakan Jabatan, Kadis Ini Dinonjobkan Oleh Bupati Malaka

- 22 Agustus 2022, 15:38 WIB
Bupati Malaka Serahkan SK Kepada Plt Kadis Kominfo Malaka.
Bupati Malaka Serahkan SK Kepada Plt Kadis Kominfo Malaka. /Dok.Humas/Malaka

VOX TIMOR - Gegara dinilai salahgunakan jabatan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malaka Brisyna Elfrida Klau resmi dinonjobkan dari jabatannya oleh Bupati Malaka.

Kekosongan kursi ini pun langsung diisi oleh Wihelmus J. Laka sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Malaka.

Hal ini disampaikan Bupati Malaka Dr. Simon Nahak S.H.,MH saat dikonfirmasi usai memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Wihelmus J. Laka sebagai Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malaka di ruang rapat Bupati, Senin,22 Agustus 2022.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Saenama, Mantan Penjabat Desa dan Bendahara Saling Tuding

Sebelumnya, (mantan) Kadis Kominfo Brinsinya Elfrida Klau menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Saenama, Kecamatan Rinhat pada tahun 2021.

Semasa jabatannya (sebelum) berakhir, dirinya mengaku gelapkan uang BLT dan terbukti dengan mengembalikan uang Covid-19 yang menjadi haknya masyarakat Saenama.

Baca Juga: Bupati Malaka Copot Kadis Kominfo, Emus Laka Ditunjuk Jadi Plt

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadis Kominfo ini, menyalahgunkan uang Covid-19 selama dua bulan sebanyak Rp.68.400.000 sejak tahun 2021. Dirinya baru kembalikan uang tersebut pada bulan kemarin, setelah viral di media.

Bupati Simon Nahak membenarkan terkait Dinonjobkannya mantan kadis Kominfo dan di ganti dengan Plt. Bupati Simon mengatakan bahwa hal ini juga sesuai dengan hasil pertemuan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Halaman:

Editor: Frederico Da Costa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x