Kontraktor Asal Reok Diduga Bawa Lari Upah Pekerja Hingga Ratusan Juta

- 19 Juni 2022, 10:59 WIB
ilustrasi
ilustrasi /Bojes seran/

VOX TIMOR - Kontraktor pekerjaan proyek Lapisan Penetrasi (Lapen) di Desa Kajong Barat, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, hingga kini belum menepati janjinya untuk membayar upah para pekerja rarusan juta rupiah. Padahal, kontrak kerja Lapen itu sudah tuntas dikerjakan.

Diketahui, proyek yang bersumber dari Dana DAU tahun 2021 tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Regina, dengan pagu senilai Rp.1.407.138.000.00

Menurut pekerja, janji pembayaran upah mereka sudah disampaikan beberapa kali.

Baca Juga: Kemendagri Rilis Daftar Pemda Berkinerja Rendah, Sebanyak 55 Kabupaten Menadapat Nilai Nol

Namun, tak ada satu pun yang terealisasi. Hal ini dinilai sebagai upaya meninabobokan pekerja.

"Padahal pernyataan lisan, janji bayar ketika pekerjaan tersebut selesai. Tapi masih juga tidak ditepati. Lalu terakhir janji bayar pada 1 Juni 2022, namun belum juga dibayar. Ini semacam mau meninabobokan kami. Tipu namanya itu, dan kami jadi korban,” ujar seorang pekerja Lasa Jula.

Baca Juga: Kabar Gembira, Non-ASN Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan Pada Seleksi ASN PPPK 2022

Lanjutnya, kontraktor mengaku belum sanggup melunasi upah pekerja, lantaran anggaran tersebut belum cair. Namun saat ditelusuri oleh pekerja anggaran tersebut telah cair.

Alasan tersebut, kata dia, sangat tidak rasional, sebab yang berhubungan dengan pekerja adalah kontraktor, bukan Pemerintah Kabuoaten.

Halaman:

Editor: Bojes Seran


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah