23-24 Februari 2022 Ada Tradisi 'Guti Nale’ di Pantai Mingar-Lembata, Pengunjung Dilarang Membawa Ranggo

- 22 Februari 2022, 10:22 WIB
Tua adat desa pasir putih dalam ritual jelang  Guti Nale tahun 2020 silam
Tua adat desa pasir putih dalam ritual jelang Guti Nale tahun 2020 silam /Vox Timor/Emanuel Bataona

 

 

Vox Timor - Ada tradisi khas tahunan di Pulau Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikenal dengan nama Guti Nale. Tradisi Guti Nale merupakan tradisi masyarakat Desa Pasir Putih – Kecamatan Nagawutung, kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Guti Nale merupakan tradisi menangkap ikan Nale yang hanya keluar di tepi pantai pada waktu-waktu tertentu berdasarkan penanggalan masyarakat Mingar (Sebutan umum bagi masyarakat desa pasir putih), biasanya terjadi pada bulan Februari dan Maret (Tahun Masehi).

Tradisi ini terus dijaga sebagai warisan leluhur dan sudah menjadi aktifitas tahunan bagi masyarakat Mingar dan desa-desa sekitar pada khususnya, dan masyarakat Lembata serta wisatawan domestik dan internasional pada umumnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua Disederhanakan

Pemerintah desa Pasir Putih melalui surat pemberitahuan Nomor 1 Pem.140/66-DPP/IV/2022 perihal randown pengambilan Nale.

Pemdes menginformasikan kepada para desa dan masyarakat se kabupaten Lembata bahwa berdasarkan perhitungan kalender maka pengambilan Nale terjadi pada tanggal 23-24 Februari 2022 pukul 18.00 Wita sampai selesai.

Baca Juga: Menteri Agama Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah