VOX TIMOR - Pemerintah kabupaten Lembata hingga hari ini, Senin 14 Februari 2022 sedang melaksanakan ritual adat yang merupakan satu kesatuan kegiatan eksplorasi budaya Lembata tahun 2022.
Pelaksanaan eksplorasi budaya Lembata ini menggunakan APBD Lembata tahun 2022 sebesar Rp2,5 miliar.
Sementara itu pelaksanaan kegiatan Eksplorasi Budaya Lembata ini disinyalir adanya dugaan pungutan liar di semua desa yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Dikutip VOX TIMOR dari Lembatanews.com, Senin 14 Februari 2022, Anggota Badan Anggaran DPRD Lembata Anton Molan Leumara mensinyalir dugaan pungutan liar yang dilakukan untuk mensukseskan kegiatan eksplorasi budaya.
Baca Juga: Anggota TNI di Belu-NTT Diduga Aniaya Masyarakat Kecil
Diduga setiap desa yang ada di kabupaten Lembata diwajibkan menyiapkan anggaran sebesar Rp.1 juta untuk mendukung suksesnya Eksplorasi Budaya Lembata.
Dugaan adanya pungutan liar itu disampaikan Anggota DPRD Lembata, Anton Molan Leumara dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lembata, Senin, 14 Februari 2022 di ruang rapat utama gedung Peten Ina.
Menurutnya, jika setiap desa diwajibkan mengalokasikan dana sebesar Rp.1 juta untuk mendukung kegiatan eksplorasi budaya maka uang yang terkumpul kurang lebih Rp. 144 juta.