Lantik 63 Penjabat Kepala Desa, Begini Pesan Bupati Malaka

- 5 Januari 2022, 19:44 WIB
Bupati Malaka, Saat Melantik 63 Penjabat Kepala Desa.
Bupati Malaka, Saat Melantik 63 Penjabat Kepala Desa. /seldy/VoxTimor

VOX TIMOR - Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak melantik 63 Penjabat Kepala Desa di aula kantor Bupati Malaka, Rabu 5 Januari 2021.

Mereka 63 kades yang dilantik itu, untuk mengisi kekosongan jabatan yang terjadi. Lantaran kepala desa defenitif telah selesai masa jabatannya beberapa waktu lalu.

Pantauan VoxTimor, pelantikan yang digelar di aula kantor Bupati Malaka itu dihadiri oleh para pimpinan OPD dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Baca Juga: Leo Lelo Pimpin Demokrat NTT, Plt Ketua DPC Malaka 'Kita Menghormati Keputusan DPP'

Bupati Simon dalam sambutannya saat melantik 63 penjabat Kades itu mengingatkan kepada Pj Kades untuk selalu rendah hati dan melayani masyarakat dengan hati.

"Proficiat dan selamat menjalankan tugas. Terutama ingat sumpah, karena sudah sumpah maka jalankan tugas sebaik-baiknya," kata Bupati Simon Nahak dalam sambutannya.

Baca Juga: Pemda Malaka Dipercayakan Jadi Panitia Peresmian Gereja Betun

Karena, penjabat kepala desa memiliki tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa defenitif.

Bupati Malaka menegaskan, saya belum banyak komentar karena penjabat Kades yang dilantik belum bekerja.

Halaman:

Editor: Bojes Seran

Sumber: Oktavian


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x