Kasi Dokes Polres Matim Kunjungi Dua Bocah Lumpuh di Poco Ranaka Timur

24 Juni 2022, 13:58 WIB
Kasi Dokes Polres Manggarai Timur bersama kedua keluarga Bocah lumpuh /Bojes seran/

 

VOX TIMOR - Kapolres Manggarai Timur melalui Kasi Dokes Polres Manggarai Timur bersama Pendamping Sosial menyambangi Adrianus Ardede bocah sembilan tahun dan Bernadetia Karisman bocah sembilan tahun yang mengalami lumpuh di Desa Rende Nao, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat, 24 Juni 2022.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Bakti kesehatan Polres Manggarai Timur yang sering dijalankan.

Kasi Dokes Polres Matim, Bripka Heribertus Tena mengatakan sesuai keterangan sang ayah Ardede mengalami lumpuh semenjak usia tujuh bulan.

"Bahwa menurut keterangan Bapak Ardianus Basten selaku orang tua:  anak Ardianus semenjak berusia 7 bulan mulai mengalami keadaan fisik tidak normal (kecatatan) hingga di usia 9 Tahun saat ini",katanya.

Di usia 2 tahun, keluarga Ardede membawanya ke Klinik Susteran di Mano untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sejak berumur 2 Tahun keluarga berupaya melakukan pengobatan di Klinik Susteran Mano Kec. Lamba Leda Selatan dengan menggunakan biaya sendiri dan mendapat tindak lanjut pelayanan kesehatan berupa tindakan medis dan pemberiaan obat-obatan",jelas Heribertus.

Tak berhenti sampai disitu, pada tahun 2021 keluarga kembali membawa Ardede ke Poli Spesialis Anak di Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng.

"Pada Tahun 2021 keluarga melakukan pengobatan di Poli Spesialis Anak RSUD Ruteng, menggunakan Dana bantuan masyarakat umum dan mendapat tindak lanjut pelayanan kesehatan berupa tindakan medis dan pemberiaan obat-obatan",katanya.

Diakatakannya, Pendamping Sosial akan membantu menggalang dana untuk pengadaan kursi roda untuk Ardede.

Keluarga Ardede berharap ada pihak yang akan membantu keluarganya.

Selain Ardede, Bernadetia Karisman bocah sembilan tahun yang mengalami lumpuh sejak usia 2 tahun.

"Bahwa menurut keterangan Bapak Fransiskus Asma selaku orang tua anak Bernadetia Karisman semenjak berusia 2 Tahun mulai mengalami keadaan fisik tidak normal (tidak ada perkembangan pertumbuhan secara fisik) hingga di usia 9 Tahun saat ini",kata dia.

Diusia 2 tahun keluarga Bernadetia membawanya ke Dokter praktek Spesialis Anak untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sejak berumur 2 Tahun keluarga berupaya melakukan pengobatan di dokter praktek Spesialis Anak dengan menggunakan biaya sendiri dan mendapat tindak lanjut pelayanan kesehatan berupa tindakan medis, pemberiaan obat-obatan dan anjuran dari dokter untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas layanan kesehatan yang lebih memadai, namun dikarenakan kendala ekonomi keluarga engan melakukan pemeriksaan lanjutan",kata Heri.

Saat ini, pihak keluarga rutin membawa Bernadetia untuk melakukan pemeriksaan ke RSUD Ruteng.

"Pada akhir Tahun 2021 hingga saat ini keluarga melakukan pemeriksaan rutin di RSUD Ruteng, menggunakan Asuransi BPJS dan mendapat tindak lanjut pelayanan kesehatan berupa tindakan medis dan pemberiaan obat-obatan",jelasnya.

Kedua orang tua mengharapkan agar anak mereka bisa mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lanjutan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dengan harapan bisa disembuhkan.***

Editor: Bojes Seran

Tags

Terkini

Terpopuler