Berita Otorita Hari Ini

Nasional

Presiden Jokowi Teken Perpres, PNS Harus Siap Beralih Status

6 Mei 2022, 11:33 WIB

Di Pasal 5 Ayat (2) disebutkan, PNS dapat beralih status menjadi pegawai Otorita IKN atau penugasan dari instansinya.

Terpopuler

Kabar Daerah