Terkait Video Viral Batal Menikah, Begini Tanggapan Uskup Atambua Yang Mulia Mgr Dominikus Saku, Pr

- 15 Agustus 2022, 10:38 WIB
Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku, Pr
Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku, Pr /Mp/OkeNTT

Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Selingkuh? Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Bukti Dahsyat

Meski begitu, Romo Agus Lake memastikan pernikahan pasangan Wendy Kefi dan Betty Berek tidak dibatalkan namun ditunda.

Demikian Romo Agus Lake untuk mengklarifikasi video viral kasus gagal mendapatkan pemberkatan nikah di Stasi Maudemu, Atambua, Provinsi NTT di media sosial. 

"Bahwa yang terjadi di Maudemu, bukan pembatalan pemberkatan nikah karena semua prosedur kanonik sudah diikuti dan tidak ditemukan halangan maupun larangan sesuai hukum kanon. Yang terjadi adalah penundaan pemberkatan nikah," demikian klarifikasi Romo Agus Lake yang dikutip VoxTimor.com Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Selingkuh? Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Bukti Dahsyat

Menurut Romo Agustinus Kau Lake, penundaan pemberkatan nikah pasangan Wendy dan Betty dilakukan karena kedua mempelai dan keluarga lebih fokus mempersiapkan resepsi sampai lupa mempersiapkan tenda (kapela darurat) tempat pemberkatan nikah.

"Hingga waktu misa pemberkatan tiba, mempelai dan keluarga belum muncul untuk melakukan persiapan akhir dan pengakuan dosa karena sedang sibuk di tenda resepsi. Saya membacanya sebagai ketidaksiapan batin mereka untuk pemberkatan tapi hanya sibuk siap pesta resepsi," katanya.

Sesumbar, pasangan Wendy dan Betty mengaku pemberkatan nikah di tenda resepsi merupakan keputusan Romo Agus sendiri.

Namun saat hari H, Romo Agus justru meminta kedua mempelai pindah ke Kapela Maudemu. Itupun akhirnya pemberkatan nikah tetap tidak dilakukan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Selingkuh? Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Bukti Dahsyat

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Rajawali News


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x