- Nyanyian liturgi etnik dipilih dari khazanah nyanyian liturgi etnik provinsi masing-masing. Namun jika ada kesulitan untuk memperoleh lagu liturgi etnik dari provinsi sendiri maka boleh mengambil dari provinsi lain dengan melampirkan surat ijin pemakaian lagu dari pengarang dan lembaga yang menerbitkannya.
- Nyanyian liturgi etnik harus memperoleh nihil obstat dan imprimatur dari keuskupan setempat.
- Apabila di satu provinsi terdapat lebih dari satu keuskupan, nihil obstat dan imprimatur dapat dimintakan dari salah satu keuskupan di provinsi yang bersangkutan.
Joula mengatakan persyaratan umum untuk semua kategori lomba, yakni beragama Katolik dibuktikan dengan surat baptis; awam, biarawan,biarawati dan seminaris, berdomisili di wilayah provinsi yang diwakili dibuktikan dengan dengan KTP atau surat keterangan pastor paroki; bagi yang sudah pernah mengikuti Pesparani Katolik Tingkat Nasional I, LVCF dan KVKI diperkenankan untuk mengikuti Pesparani Katolik Tingkat Nasional II baik untuk mata lomba yang sama maupun yang berbeda selama masih sesuai dengan kategori usianya.
Setiap Provinsi boleh memberangkatkan seluruh kontingen secara lengkap dengan syarat membiayai secara penuh seluruh pembiayaan kontingennya dan materi yang dilombakan sama dengan materi promulgasi.***