Baca Juga: Bupati Malaka Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Kecamatan Rinhat
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Syarat CPNS 2023 selanjutnya ialah mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Berkaitan dengan hal tersebut, syarat yang diminta bisa berbeda-beda. Disesuaikan dengan posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
Baca Juga: Proyek Bendungan Temef di NTT Ditargetkan Rampung di Tahun 2023
- Foto atau scan KTP elektronik.
Hasil scan Kartu Keluarga (KK).