“Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” imbuh dia.
Pengakuan Janggal
Sementara itu, Meski Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti karena menilai ada dugaan pelecehan seksual, akan tetapi hal itu dinilai janggal oleh LPSK.
Baca Juga: Resmi Terpilih Jadi Sekda Malaka ke 2, JT Ose Luan: Proficiat Adik Ferdy Un Muti
Dugaan pelecehan seksual ini menjadi narasi awal istri Ferdy Sambo, di mana Brigadir J melakukan hal terlarang itu di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Apa yang dikemukakan Komnas HAM justru berbeda dengan pandangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang menyebut justru ada yang janggal.
Di rumah ada banyak orang
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi lantas menjabarkan tentang beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang.
Seperti kesaksian para tersangka, terutama Kuat Maruf yang merupakan sopir jenderal, jika di rumah Magelang ada dirinya, Susi, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
Sementara Bripka RR dan Bharada E yang juga jadi tersangka ada di luar rumah.