Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Ungkap Fakta Baru?

- 31 Agustus 2022, 13:01 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022 /Antara/Asprilla Dwi Adha/

VOX TIMOR - Pemeriksaan dari Putri Candrawathi, di mana direncanankan pada hari ini Rabu 31 Agustus 2022.

 Pasalnya, ada peristiwa menarik terkuak dalam rekonstruksi yang digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta. 

Kuat Maruf sempat berada di kamar Putri Candrawathi sbagaiman ditayang Polri TV.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mesra, Pengacara Bilang Mereka Saling Sayang

Sebagai informasi, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang berlangsung hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 dilakukan mulai dari Magelang hingga ke Jakarta.

Meski begitu, rekonstruksi adegan yang di Magelang yakni sebanyak 16 adegan dipindahkan ke Jakarta, tepatnya di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Terkini, pihak kopolisian mengungkapkan bahwa masa penahanan Ferdy Sambo cs diperpanjang selama 20 hari kedepan.

Hal tersebut disampaikan oleh Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengacara Bantah Isu Putri Candrawathi Selingkuhi Kuat Maruf, Komnas HAM Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x