Honorer Dihapus 2023? KemenPAN-RB Tetapkan Kuota CPNS & PPPK 2022, Jumlahnya Bertambah

- 25 Agustus 2022, 15:57 WIB
Menko Pulhukam Mahfud MD
Menko Pulhukam Mahfud MD /Foto Twitter/@Pulhukam RI/

VOX TIMOR - Kuota CPNS dan PPPK 2022 mencapai 1.200.429. Kuota secara nasional itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)dalam KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.

Aba Subagja, asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB mengungkapkan formasi CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.

Angka tersebut mengalami penambahan dibandingkan dengan laporan Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 28 Juni.

Baca Juga: Ekpresi Wajah Ferdy Sambo Curi Perhatian,  Tak Berbaju Tahanan di Sidang Etik

Dalam raker tersebut, Mahfud MD menyampaikan kuota ASN secara nasional sebanyak 1.086.128. Formasi tersebut terdiri atas PPPK pusat 93.553, daerah 942.257.

Selain itu, terdapat 8.941 formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan. Kemudian, formasi CPNS dan PPPK untuk Papua maupun Papua Barat sebanyak 41.376.

"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja, Rabu 24 Agustus 2022 kemarin.

Sementara Kuota penerimaan CPNS dan PPPK dikabarkan bertambah, simak rincian terbaru terkait formasi penerimaan ASN 2022.

Baca Juga: Ekpresi Wajah Ferdy Sambo Curi Perhatian,  Tak Berbaju Tahanan di Sidang Etik

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Kemenpan RB


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x