"Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Ricky Rizal, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," sambung dia.
2. Bharada E tak tahu peristiwa di Magelang
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan, kliennya tak mengetahui tindakan yang dilakukan Brigadir J di Magelang.
"Tidak, tidak tahu. Tidak tahu ya," ujar Ronny Minggu 14 Agustus 2022.
Ronny menjelaskan, Bharada E juga tidak mengetahui kronologi pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut dia, Bharada E hanya diperintah atasannya, Sambo, untuk menembak Brigadir J. Sehingga, kliennya tak terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
"Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dalam rencana pembunuhan," tuturnya.***