VOX TIMOR - Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Soal motif pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim penyidik tengah melakukan pendalaman.
"Terkait dengan motif, saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri," jelas Kapolri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Apa Kabar Putri Candrawathi? Mahfud MD: Soal Motif Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Pendalaman yang dilakukan yakni dengan memeriksa saksi-saksi di TKP dan salah satunya saksi kunci adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam keterangannya, Selasa 9 Agustus 2022 di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan proses penembakan terhadap Brigadir J.
Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadri J dengan cara menembakan senjata jenis pistol Glock 17.
"Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.