Putri Candrawathi Disebut Saksi Kunci Kematian Brigadir J, Pistol Glock 17 Terbongkar

- 10 Agustus 2022, 08:57 WIB
Terungkap 5 orang di TKP yang menyaksikan kematian Brigadir J, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan tersangka baru berinisial K
Terungkap 5 orang di TKP yang menyaksikan kematian Brigadir J, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan tersangka baru berinisial K /Kolase Pikiran Rakyat/

VOX TIMOR - Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Soal motif pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim penyidik tengah melakukan pendalaman.

"Terkait dengan motif, saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri," jelas Kapolri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Apa Kabar Putri Candrawathi? Mahfud MD: Soal Motif Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Pendalaman yang dilakukan yakni dengan memeriksa saksi-saksi di TKP dan salah satunya saksi kunci adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam keterangannya, Selasa 9 Agustus 2022 di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan proses penembakan terhadap Brigadir J.

Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadri J dengan cara menembakan senjata jenis pistol Glock 17.

"Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Tindak Lanjut Hasil Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Malaka Pimpin Rapat Bersama Para Camat dan Kades

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x