Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Mahfud MD: Presiden Sudah Memberikan Perintah

- 27 Juli 2022, 09:06 WIB
 Mahfud MD sampaikan ancaman sanksi kepala daerah dan PPK yang masih angkat pegawai non-ASN.
Mahfud MD sampaikan ancaman sanksi kepala daerah dan PPK yang masih angkat pegawai non-ASN. /Antara

VOX TIMOR - Jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari Rabu, 27 Juli 2022 besok diotopsi ulang.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan jangan ada pihak yang main-main dengan penanganan kasus ini.

Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan agar kasus ini diungkap secara tuntas dengan benar.

Baca Juga: Ternyata Cinta Laura, Dialah Artis Peduli Sampah di Area Citayam Fashion Week

"Pemerintah optimistis perkara ini akan terungkap dengan benar. Karena itu perintah dari Presiden. Sudah jelas dan tegas Presiden memerintahkan Polri mengusut kasus ini secara transparan," tegas Mahfud MD, pada Selasa 26 Juli 2022.

Dia pun mengingatkan agar jangan ada yang main-main dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: PKM Weliman Bersama Binda NTT Posda Malaka, Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19

"Presiden sudah memberikan perintah. Jadi jangan main-main. Harus dibuka sebenar-benarnya. Jangan sepihak. Semua harus dilihat dan dipertimbangkan," paparnya.

Dia yakin instansi-instansi yang ikut terlibat penanganan kasus ini akan bekerja sesuai instruksi Presiden.

Halaman:

Editor: Anang Fauzi


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x