VOX TIMOR - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menerima Gaji ke 13 besok, 1 juli 2022.
Kabarnya, selain menerima gaji ke 13 para ASN ini akan mendapatkan tambahan 50 persen tunjangan kinerja.
Tentu saja dengan diterimanya gaji ke 13 dan tunjangan kinerja bagi mereka yang mendapatkan ini akan mampu menyokong pendapatan keluarga terutama para ASN yang akan mendapatkannya.
Baca Juga: Banjir Rendam Rumah Warga Bena di TTS, Jalur Kolbano Tertutup Akibat Longsor
Ketentuan tentang cairnya gaji ke 13 beserta tambahan 50 persen tunjangan kinerja ini disampaikan secara langsung oleh menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ia menyampaikan bahwa, terdapat perbedaan penerimaan gaji ke 13 dari tahun 2021 di mana pada tahun ini, di mana ada penambahan tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kerja.
"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kerja," katanya dalam Press Statement: Gaji Ke-13 di Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022, dilansir dari Pikiran rakyat.com.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Bupati Malaka Pantau Sejumlah Lokasi Rawan Banjir
Menurutnya, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.