Kurang 7 Bulan Tenaga Honorer Dihapus, Pemda Kabupaten Belu Umumkan Hasil Seleksi Honorer

- 31 Mei 2022, 22:51 WIB
Para guru saat mengecek nama mereka di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu
Para guru saat mengecek nama mereka di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu /Media Kupang Vegal Manek/

VOX TIMOR - Tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah akan dihapus pada tahun 2023 mendatang.

Itu artinya, pegawai berstatus honorer atau tenaga kontrak daerah, tidak ada lagi bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Usai honorer dihapus, akan ada dua jenis status pegawai pemerintah pada 2023 yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sementara di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, baru mengumumkan hasil seleksi tenaga kontrak.

Baca Juga: Tiba di Kota Pancasila, Presiden Jokowi Disambuat Ribuan Masyarakat

Padahal masih kurang sekitar 7 bulan lagi, tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah akan dihapus.

Melansir Media Kupang, bagi tenaga kontrak guru, nama - nama peserta yang dinyatakan lulus telah diserahkan BKPSMD ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa, 31 Mei 2022.

Berdasarkan hasil pantauan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, untuk tenaga kontrak atau honorer guru sendiri, terdapat 378 orang dinyatakan lulus manjadi tenaga kontrak.

Baca Juga: Dituding Warganya Korupsi Dana Desa, Kades Lawalu Akui 24 Ekor Anak Babi Telah Mati

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Media Kupang


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah