Baca Juga: BREAKING NEWS, Wakil Bupati Manggarai Timur, Jaghur Stefanus Meninggal Dunia
Ia menjelaskan dalam proses penyusunan standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, Dirjen Migas mempertimbangkan aspek-aspek perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Proses penyusunan standar bahan bakar ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari pemerintah, produsen bahan bakar, konsumen bahan bakar, asosiasi, dan akademisi," tutur Tutuka.***