BPN Malaka dan Penjabat Desa Ketek, Serahkan 588 Sertifikat Tanah

- 24 Januari 2022, 15:13 WIB
Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis Oleh BPN Malaka bersama Penjabat Desa Kltek.
Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis Oleh BPN Malaka bersama Penjabat Desa Kltek. /Seld/Voxtimor

VOX TIMOR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malaka menyerahkan 588 sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Senin 24 Januari 2022.

Penyerahan 588 sertifikat bidang tanah itu, berlangsung di Kantor Desa Kletek yang saksikan langsung oleh Blasius Nahak, A.Md selaku Penjabat Desa Kletek.

Blasius Nahak, A.Md selaku Penjabat Desa Kletek ketika dikonfirmasi menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Malaka.

Baca Juga: Pospera Malaka Temui Penjabat Desa Kateri, Ini Tujuannya

"Kita ucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Malaka atas kegiatan penyerahan 588 sertifikat bidang tanah kepada masyarakat setempat," kata Penjabat Desa. 

Menurut Blasius, untuk mendapatkan sertifikat cukup panjang prosesnya. Mulai dari pengukuran bidang tanah dan lainya sudah dilalui, hingga penerbitan sertifikat oleh Badan Pertanahan.

Baca Juga: Gubernur NTT Kunker di Kabupaten Malaka

"Mewakili pemerintah, kita berharap sertifikat yang diterima bisa dijaga dan dimanfaatkan secara baik," pesan Penjabat Desa Kletek.

Blasius menegaskan, sertifikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang dikuasai sah secara hukum.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x