Keluarga Astri dan Lael Ajukan Keberatan Soal Rekontruksi Yang Diperankan Randy

- 23 Desember 2021, 07:25 WIB
Tangkap layar videp percakapan pelaku dan korban
Tangkap layar videp percakapan pelaku dan korban /

VOX TIMOR - Pihak keluarga korban melalui tim kuasa hukum akan segera ajukan keberatan atas rekonstruksi kasus pembunuhan Astri dan Lael yang berlangsung dua hari.

Pasalnya rekonstruksi kasus pembunuhan yang diperankan oleh tersangka saat membunuh korban itu berlangsung dua hari menyisakan sejumlah kejanggalan.

Tim kuasa hukum korban menjelaskan pihak penyidik harus bisa mengeksplorasi apakah benar dalam kasus ini pelaku tunggal atau ada keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: Jack Manafe Protes Adegan Rekon Berbeda dari Hasil Otopsi

“Dari seluruh data yang kita punya, kami berkeyakinan bahwa pembunuhan berencana ini memiliki alur yang sangat baik, tidak bisa dilakukan seorang tersangka saja,” kata kuasa hukum korban, Aditya Nasution kepada awak media, Rabu 22 Desember 2021 petang, usai mengikuti rekonstruksi.

Ia mengatakan, penyidik harus terus mengembangkannya dengan melakukan penyesuaian bukti-bukti, data dan hasil otopsi.

“Banyak sekali yang kami lihat masih kurang. Kekurangan dari rekonstruksi, kami rasa ada kejanggalan dan kurang sesuai dengan keterangan dan fakta, kita akan sampaikan secara tertulis kepada pihak Polda NTT,” kata Adhitya.

Baca Juga: Baru PHO, Proyek Jalan Hotmix Menuju Pantai Motadikin-Malaka Sudah Bergelombang

Masih ada adegan yang tidak sesuai dengan keterangan saksi. Oleh karena itu, secara teknis akan disampaikan kepada tim penyidik Polda NTT.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah