Proyek Puskesmas Senilai 3,8 Miliar di Kefamenanu Dikenakan Denda

- 14 Desember 2021, 20:57 WIB
Progres proyek pembangunan puskesmas Mamsena di kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Progres proyek pembangunan puskesmas Mamsena di kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara. /Isto/Voxtimor

VOX TIMOR - Hingga masa kontrak kerja berakhir, progres proyek pembangunan puskesmas Mamsena di kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru mencapai 42 persen.

Demikian disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fransiskus Sanbein, saat dijumpai Vox Timor di ruang kerjanya, Senin 13 Desember 2021.

Menurut Fransiskus, masa kontrak proyek Puskesmas Mamsena itu dikerjakan oleh PT. Berkat Karya Mandiri.

Baca Juga: Terkait Gempa, Gubernur NTT Minta Masyarakat Flores dan Lembata Tetap Tenang dan Jangan Panik

Proyek tersebut sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Pelayanan Dasar Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.861.000.000.

"Sesuai kontrak, jangka waktu pekerjaan telah berakhir pada tanggal 12 Desember 2021 lalu,"jelas Fransiskus selaku PPK proyek itu.

Fransiskus menambahkan, sebagai konsekuensi dari tidak selesainya proyek sesuai kontrak kerja, pihaknya akan memberikan adendum selama 50 hari ke depan, dengan tetap memberi denda kepada pihak kontraktor pelaksana sebesar 1/1000 Rupiah dari nilai kontrak per harinya.

Baca Juga: Link Konfrensi Pers Gempa Berpotensi Tsunami di NTT

“Jadi kita memberikan adendum agar pihak kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan pekerjaannya selama 50 hari ke depan. Kita juga memberi denda kepada pihak kontraktor pelaksana sebesar 1/1000 Rupiah per hari dari nilai kontrak yang ada," jelas Fransiskus.

Halaman:

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Sumber: Isto Santos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah