UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Timsus Polri ke Magelang Mencari Bukti di Rumah Mantan Kapolri

16 Agustus 2022, 15:30 WIB
Thumbnail Kasus Brigadir J, Tim Khusus TNI Temukan Barang Bukti Mutlak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mengaku?. /Tangkap layar YouTube Daftar Trending/

VOX TIMOR - Berikut perkembangan terkini kasus kematian Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri datang ke Magelang, Jawa Tengah, untuk menelusuri detik-detik sebelum penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Melansir berbagai sumber, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan timsus bergerak ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang terjadi hingga menyulut emosi Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Belum Rampung Dikerjakan Sudah Ambruk, Itulah Rumah Bantuan Badai Seroja di Malaka-NTT

Rumah yang sempat disinggahi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, sebelumnya merupakan milik mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Agus menyebut, yang mengetahui peristiwa sebenarnya yang terjadi di Magelang hanya Tuhan, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J.

"Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi)," jelasnya.

Sebelumnya Sambo mengaku, motif pembunuhan terhadap ajudannya lantaran peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Percobaan Pembunuhan Kembali Terjadi di Kabupaten Belu, Suami Tikam Istri Hingga Terjatuh

Brigadir J disebut telah melukai harkat dan martabat keluarga, sehingga menyulut emosi Sambo hingga berujung pada rencana menghabisi nyawanya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan, pihaknya kini tengah bergerak ke Magelang untuk menelusuri kejadian sebenarnya.

Mereka ingin mencari gambaran peristiwa yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Magelang secara utuh untuk melengkapi kepingan teka-teki kematian Brigadir J.

1. Peristiwa di Magelang

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, meski laporan pelecehan seksual terhadap istri Sambo Putri Candrawathi sudah gugur, tetapi rangkaian peristiwa di Magelang masih harus didalami.

"Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan," ujar Agus, Minggu 14 Agustus 2022

Penjelasan Agus, tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J, seperti Bharada E, Kuat Ma'ruf, hingga ART Sambo hanya memberikan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.

Baca Juga: Percobaan Pembunuhan Kembali Terjadi di Kabupaten Belu, Suami Tikam Istri Hingga Terjatuh

Menurutnya, pihak yang mengetahui pasti peristiwa di Magelang sebenarnya hanya Tuhan, istri Sambo, dan Brigadir J.

"Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi)," tutur Agus.

"Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Ricky Rizal, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," sambung dia.

2. Bharada E tak tahu peristiwa di Magelang

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan, kliennya tak mengetahui tindakan yang dilakukan Brigadir J di Magelang.

"Tidak, tidak tahu. Tidak tahu ya," ujar Ronny Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Komentar Uskup Atambua Soal Pengantin Batal Nikah, Hingga Motif Ferdy Sambo Membunuh

Ronny menjelaskan, Bharada E juga tidak mengetahui kronologi pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut dia, Bharada E hanya diperintah atasannya, Sambo, untuk menembak Brigadir J. Sehingga, kliennya tak terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

"Bharada E itu tidak mengetahui dan tidak bagian dalam rencana pembunuhan," tuturnya.***


 

 

 

 

 

 

Editor: Oktavianus Seldy Berek

Terkini

Terpopuler